Sabtu, 04 Januari 2014

RAPAT ANGGOTA TAHUNAN GAPOKTAN TANIMULYA TAHUN TUTUP BUKU 2013




Jumat, 03 – Januari – 2014 Gabungan Kelompok Tani ( Gapoktan ) Tanimulya telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan tahun tutup buku 2013. Acara yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Desa Jatimulyo ini dihadiri oleh Seketaris Dinas DISTANAK Kab. Kebumen Ir. Winoto beserta Tim Teknis Kabupaten, Camat Alian Prawoto S.Sos, Kepala UPTD Distanak Wil. Kutowinangun Suyati S.Pkp beserta para PPL dari BPP Kec. Alian, Pemerintah Desa Jatimulyo, Pengurus dan An ggota Gapoktan Tanimulya.
Rapat Anggota Tahunan Gapoktan  yang merupakan agenda wajib bagi Gapoktan pelaksana program PUAP bermaterikan penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Kegiatan Pengurus dan Pengawas Gapoktan selama tahun 2013, serta penyampaian Rencana Program dan Rencana Pendapatan Belanja Gapoktan Tanimulya di tahun 2014 mendatang. Penyampaian Pertanggung Jawaban Pengurus Gapoktan Tanimulya disampaikan oleh Ketua Gapoktan Tanimulya, Wahidun Kusniyanto serta Manajer Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Tanimulya, Budi Prasetya.
Pada periode tahun 2013 ini dilaporkan Gapoktan Tanimulya telah berhasil membukukan SHU sebesar Rp. 19.100.31,- yang kemudian sebagian SHU sejumlah 40 % dikembalikan lagi kepada anggota, 25 % untuk Cadangan Modal Gapoktan,  12,5 % untuk kelompok tani binaan, dan sisanya dibagi sesuai dengan presentsase untuk Pengurus, Pengawas, Karyawan, Dana Sosial – Pelatihan, Kas Desa sebagaimana tertera di AD/ART Gapoktan Tanimulya.
Dilaporkan juga pada tahun 2013 ini Gapoktan Tanimulya, telah berhasil menyelesaikan kegiatan / program bantuan pemerintah antara lain : program SRI ( system of rice intensivication ) senilai Rp. 40.000.000,- , program pengembangan irigasi JITUT senilai Rp. 50.000.000,- , program Bantuan Langsung Bibit Unggul  ( BLBU ) bersubsidi.
Sekretaris Dinas DISTANAK Kab. Kebumen, Ir. Winoto dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Pengurus Gapoktan Tanimulya, dengan penyelenggaraan RAT pada  awal tahun merupakan sebuah indikasi positif bahwa Gapoktan Tanimulya termasuk Gapoktan baik. Acara juga diselingi penyampaian reward kepada anggota Gapoktan Tanimulya yang dianggap amanah dan berprestasi khususnya dalam kegiatan simpan – pinjam di Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Tanimulya.

Acara diakhiri dengan penandatangan Laporan Pertanggung Jawaban Kegiatan Pengurus dan Pengawas Gapoktan selama tahun 2013 setelah seluruh peserta Rapat Anggota Tahunan menyatakan menerima Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus dan Pengawas Gapoktan Tanimulya.




DOKUMENTASI RAPAT ANGGOTA TAHUNAN GAPOKTAN TANIMULYA TAHUN 2013

Penyampaian LPJ oleh Ketua Gapoktan Tanimulya Wahidun Kusniyanto

SekDin Pertanian Kab. Kebumen Ir. Winoto saat menyampaikan sambutan

Peserta Rapat Anggota Tahunan Gapoktan Tanimulya

Pimpinan dan notulis sidang RAT Gapoktan Tanimulya tahun 2013

Penyerahan doorprize kepada anggota berprestasi 

Sabtu, 09 November 2013

PENGARUH PESTISIDA DALAM LINGKUNGAN PERTANIAN

PENGARUH PESTISIDA DALAM LINGKUNGAN PERTANIAN


Meski telah dapat dibuktikan secara nyata bahwa bahan-bahan kimia pertanian dalam hal ini pestisida, dapat meningkatkan produksi pertanian dan membuat pertanian lebih efisien dan ekonomi. Akan tetapi dampak pencemaran oleh pestisida tidak saja pada lingkungan pertanian tapi juga dapat membahayakan kehidupan manusia dan hewan, dimana residu pestisida terakumulasi pada produk-produk pertanian dan pada perairan. Untuk itu sangat perlu dicari sebuah solusi bagaimana cara untuk meningkatkan produksi pertanian disamping juga  menjaga keseimbangan lingkungan agar tidak terjadi pencemaran akibat penggunaan pestisida yang dapat mengganggu stabilitas lingkungan pertanian. Dan perlu juga diketahui peranan dan pengaruh serta penggunaan yang aman dari pestisida dan adanya alternatif lain yang dapat menggantikan peranan pestisida pada lingkungan pertanian dalam mengendalikan hama, penyakit dan gulma.

PERANAN PESTISIDA DALAM PERTANIAN
Pestisida adalah bahan kimia yang digunakan untuk mengendalikan perkembangan/pertumbuhan dari hama, penyakit dan gulma. Tanpa menggunakan pestisida akan terjadi penurunan hasil pertanian. Pestisida secara umum digolongkan kepada jenis organisme yangakan dikendalikan populasinya. Insektisida, herbisida, fungsida dan nematosida digunakan untuk mengendalikan hama, gulma, jamur tanamanyang patogen dan nematoda. Jenis pestisida yang lain digunakan untuk mengendalikan hama dari tikus dan siput. Berdasarkan ketahanannya di lingkungan, maka pestisida dapat dikelompokkan atas dua golongan yaitu yang resisten dimana meninggalkan pengaruh terhadap lingkungan dan yang kurang resisten. Pestisida yang termasuk organochlorines termasuk pestisida yang resisten pada lingkungan dan meninggalkan residu yang terlalu lama dan dapat terakumulasi dalam  jaringan melalui rantai makanan, contohnya  DDT,  Cyclodienes, Hexachlorocyclohexane (HCH), endrin. Pestisida kelompok organofosfat adalah pestisida yang mempunyai pengaruh yang efektif sesaat saja dan cepat terdegradasi di tanah, contohnya Disulfoton, Parathion, Diazinon,Azodrin, Gophacide, dan lain-lain. Dalam bidang pertanian pestisida merupakan sarana untuk membunuh jasad pengganggu tanaman. Dalam konsep Pengendalian Hama Terpadu, pestisida berperan sebagai salah satu komponen pengendalian, yang mana harus sejalan dengan komponen pengendalian hayati, efisien untuk mengendalikan hama tertentu, mudah terurai dan aman bagi lingkungan sekitarnya. Penerapan usaha intensifikasi pertanian yang menerapkan berbagai teknologi, seperti penggunaan pupuk, varietas unggul, perbaikan pengairan, pola tanam serta usaha pembukaan lahan baru akan membawa perubahan pada ekosistem yang sering kali diikuti dengan timbulnya masalah serangan jasad penganggu. Cara lain untuk mengatasi  jasad penganggu selain menggunakan pestisida kadang-kadang memerlukan waktu, biaya dan tenaga yang besar dan hanya dapat dilakukan pada kondisi tertentu.

DAMPAK NEGATIF PESTISIDA TERHADAP LINGKUNGAN PERTANIAN
Peningkatan kegiatan agroindustri selain meningkatkan produksi pertanian  juga  menghasilkan  limbah dari kegiatan tersebut. Penggunaan pestisida, disamping bermanfaat untuk meningkatkan produksi pertanian tapi juga menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan pertanian dan juga terhadap kesehatan manusia. Dalam penerapan di bidang pertanian, ternyata tidak semua pestisida mengenai sasaran. Kurang lebih hanya 20 %  pestisida mengenai sasaran  sedangkan  80 %  lainnya jatuh ke tanah. Akumulasi residu pestisida tersebut mengakibatkan pencemaran lahan pertanian. Apabila masuk ke dalam rantai makanan, sifat beracun bahan pestisida dapat menimbulkan berbagai penyakit seperti kanker, mutasi, bayi lahir cacat, CAIDS (Chemically Acquired Deficiency Syndrom) dan sebagainya. Pada masa sekarang ini dan masa mendatang, orang lebih menyukai produk pertanian yang alami dan bebas dari pengaruh pestisida walaupun produk pertanian tersebut didapat dengan harga yang lebih mahal dari produk pertanian yang menggunakan. Pestisida yang paling banyak menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam kesehatan manusia adalah pestisida sintetik, yaitu golongan organoklorin. Tingkat kerusakan yang disebabkan oleh senyawa organoklorin lebih tinggi dibandingkan senyawa lain, karena senyawa ini peka terhadap sinar matahari dan tidak  mudah terurai. Penyemprotan dan pengaplikasian dari bahan-bahan kimia pertanian selalu berdampingan dengan masalah pencemaran lingkungan sejak bahan-bahan kimia tersebut dipergunakan di lingkungan. Sebagian besar bahan-bahan kimia pertanian yang disemprotkan jatuh ke tanah dan didekomposisi oleh mikro organisme. Sebagian menguap dan menyebar di atmosfer dimana akan diuraikan oleh sinar ultraviolet atau diserap hujan dan jatuh ke tanah. Pestisida bergerak dari lahan pertnaian menuju aliran sungai dan danau yang dibawa oleh hujan atau penguapan, tertinggal atau larut pada aliran permukaan, terdapat pada lapisan tanah dan larut bersama dengan aliran air tanah. Penumpahan yang tidak disengaja atau membuang bahan-bahan kimia yang berlebihan pada permukaan air akan meningkatkan konsentrasi pestisida di air. Kualitas air dipengaruhi oleh pestisida berhubungan dengan keberadaan dan tingkat keracunannya, dimana kemampuannya untuk diangkut adalah fungsi dari kelarutannya dan kemampuan diserap oleh partikel-partikel tanah. Berdasarkan data yang diperoleh, di Indonesia kasus pencemaran oleh pestisida menimbulkan berbagai kerugian.

UPAYA PENANGGULANGAN PENCEMARAN PESTISIDA
Pencemaran dari residu pestisida sangat membahayakan bagi lingkungan dan kesehatan, sehingga pelu adanya pengendalian dan pembatasan dari penggunaan pestisida tersebut serta mengurangi pencemaran yang diakibatkan oleh residu pestisida. Kebijakan global pembatasan penggunaan pestisida sintetik yang mengarah pada pemasyarakatan teknologi bersih (clean technology) yaitu pembatasan penggunaan pestisida sintetik untuk penanganan produk-produk pertanian terutama komoditi andalan untuk ekspor. Dalam hal ini berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi dampak negatif pestisida dan mencegah pencemaran lebih berlanjut lagi. Peraturan dan cara-cara penggunaan pestisida dan pengarahan kepada para pengguna perlu dilakukan, karena banyak dari pada pengguna yang tidak mengetahui bahaya dan dampak negatif pestisida terutama bila digunakan pada konsentrasi yang tinggi, waktu penggunaan dan jenis pestisida yang digunakan. Kesalahan dalam pemakaian dan penggunaan pestisida akan menyebabkan pembuangan residu pestisida yang tinggi pada lingkungan pertanian sehingga akan menganggu keseimbangan lingkungan dan mungkin organisme yang akan dikendalikan menjadi resisten dan bertambah jumlah populasinya. Untuk melindungi keselamatan manusia dan sumber-sumber kekayaan alam khususnya kekayaan alam hayati, dan supaya pestisida dapat digunakan efektif, maka peredaran, penyimpanan dan penggunaan pestisida diatur dengan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1973. Standar keamanan untuk pengaplikasian pestisida dan pengarahan untuk penggunaan yang aman dari pestisida, seperti cara pelarutan, jumlah (konsentrasi), frekuensi dan periode dari aplikasi, ditentukan oleh aturan untuk meyakinkan bahwa tingkat

Kamis, 15 Agustus 2013

PANEN RAYA PROGRAM SRI GAPOKTAN TANIMULYA

Pemotongan padi secara simbolis oleh jajaran Dinas Pertanian Kebumen
Rabu 14 – Agustus – 2013 bertempat di lahan pertanian Blok Karanganyar Desa Jatimulyo, Gapoktan Tanimulya mengadakan kegiatan Panen Raya Program Pengembangan SRI, acara yang dihadiri Sekretaris Dinas Pertanian Kab. Kebumen Ir. Winoto mewakili Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Kebumen juga dihadiri oleh Camat Alian, Prawoto S.Sos dan Kepala UPT Pertanian Wil. Kutowinangun, Suyati S.Pkp serta  jajaran dari BPP Kec. Alian.
Acara Panen Raya tersebut merupakan puncak dari pelaksanaan Pengembangan Program S.R.I ( System of Rice Intensivication ) yang diterima Gapoktan Tanimulya pertengahan tahun 2013. Program S.R.I yang dilaksankan Gapoktan Tanimulya merupakan program Bansos yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produk pertanian khususnya padi sawah dengan pola pengolahan yang mengedepankan penggunaan produk-produk organik dan potensi kearifan lokal yang ada di masyarakat.
Acara secara simbolis dibuka dengan pemotongan tanaman padi pada lahan yang akan menjadi sampling pada kegiatan tersebut, dan dari tiga titik lahan yang ditentukan secara acak hasil sampling tersebut  kemudian ditimbang untuk bisa mengevaluasi progres Program SRI yang telah dilaksanakan.

Secara umum, hasil evaluasi kegiatan yang disampaikan oleh Bp. Mujiyono S.Pkp dari Dinas Pertanian Kab. Kebumen, mempelihatkan bahwa pelaksanaan Program SRI Gapoktan Tanimulya berjalan secara baik, hal ini terlihat dari hasil sampling yang masih bisa dikatakan baik walaupun dalam pelaksanaan program terkendala pada OPT khususnya tikus yang menjadi masalah paling parah pada musim tanam ini. Penerapan tekhnologi pada pola tanam dan jarak tanam juga sudah berjalan, serta sistem penyemaian pada lahan kering serta tanam bibit muda pun sudah mulai diterapkan.
Suasana pertemuan kelompok tani di lahan pertanian