Peserta diklat Gapoktan Puap LKM-A Angkatan VII |
Pengurus LKM Gapoktan Tanimulya di depan Kantor BPSDM Tan Soropadan |
Manajer dan kasir Lembaga
Keuangan Mikro ( LKM ) Gapoktan Tanimulya Desa Jatimulya Kec. Alian Kab.
Kebumen mendapat kesempatan mengikuti diklat pelatihan Gapoktan PUAP Angkatan I
– VII di BPSDM Tan Soropadan Temanggung
Jawa Tengah. Diklat yang berlangsung selama 5 hari dari tanggal 9 s/d 14
November 2012 dan diikuti 210 orang peserta yang merupakan wakil dari 105 LKM
Gapoktan PUAP dari berbagai kabupaten di Jawa Tengah.
Diklat dilaksanakan sebagai
tambahan pembekalan bagi pengurus LKM Gapoktan untuk lebih mengembangkan
kinerja LKM guna mewujudkan kelembagaan tersebut sebagai unit mandiri yang
tidak hanya berkutat pada kegiatan simpan pinjam semata tapi juga pada
sektor-sektor pembiayaan lain di bidang agribisnis.
Materi pembelajaran lebih dititik
beratkan pada proses menuju kemandirian LKM menjadi LKM-Agribisnis yang dalam
dikelola sedemikian rupa sehingga diharapakan lembaga tersebut akan menjadi pusat
layanan keuangan dan permodalan di desa. Dan untuk bisa merealisasikan rencana
kemandirian tersebut, diupayakan agar LKM-A mempunyai AD/ART tersendiri dan
badan hukum sebagai dasar legalitas atas kegiatan-kegiatan di LKM-A. Hal ini
perlu segera diwujudkan karena
Undang-Undang yang mengatur kegiatan lembaga keuangan baik mikro atau makro di
Indonesia mewajibkan hal tersebut dalam pelaksanaannya.
Adapun badan hukum yang dimaksud
adalah bentuk lembaga yang terdaftar dan tercatat secara resmi di dinas
pemerintah terkait, baik itu Kementrian Koperasi atau Kementrian Keuangan.
Untuk LKM-A sendiri, badan hukum yang paling ideal adalah Koperasi. Hal ini
mengacu karena ada persamaan azas dalam pelaksanaannya, yaitu dari anggota,
oleh anggota, dan untuk anggota.
Tidak hanya tentang aspek
legalitas lembaga, materi pembekalan juga berisi tentang pemberdayaan SDM
pengurus LKM-A yang diharapkan dalam proses kemandirian lembaga tersebut juga
bisa meningkatkan kinerja, sehingga rencana menjadikan LKM-A sebagai sentra
layanan keuangan desa bisa terealisasi.
Materi pembekalan disampaikan
oleh Tim Widyaiswara BPSDM Tan Soropadan, Tim dari Dinas Koperasi Kab.
Temanggung dan PMT Puap dari Dinas Pertanian dan Peternakan beberapa Kabupaten
di Prov. Jawa Tengah dan ditinjau langsung oleh Dirjen Kementrian Pertanian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar