Senin, 10 Juni 2013

PENGENDALIAN HAMA TIKUS PADA TANAMAN PADI


Tikus merupakan salah satu hama utama di Indonesia yang menimbulkan kerugian besar. Beberapa cara pengendalian hama tikus telah dilaksanakan oleh para pelaku utama , namun dalam pelaksanaan dilapangan belum ada keterpaduan antara cara yang satu dengan yang lain dan cara penerapannya. Sehingga walaupun sudah dilakukan usaha pengendalian namun masih terjadi kerusakan tanaman yang selanjutnya terjadi kegagalan panen.
Melakukan pengendalian dengan cara yang tepat pada saat yang tepat sesuai fase kegiatan dalam usahatani padi yang dikaitkan dengan siklus kehidupan tikus.

1) Saat selepas panen sampai persiapan dan pengolahan tanah
Mengendalikan tikus pada saat selepas panen, karena tikus masih ada didalam gelengan dan sekitar petakan dengan jumlah rata-rata per lubang 25 – 30 ekor tikus, sementara makanan masih tersedia dari sisa panen berupa gabah yang tercecer dan pada tumpukan padi.
Pada saat ini, pengendalian yang tepat adalah pengemposan dan gropyokan. Apabila tidak dilakukan pengendalian pada saat selepas panen ini , maka semua tikus yang ada dalam lubang akan tumbuh dewasa dan akan berkeliaran.

2) Pengolahan tanah
Menjelang pengolahan tanah sebaiknya seluruh lahan dikeringkan, agar tikus yang masih tinggal di petakan dan galengan merasa kehausan. Pada saat itu gabah yang tertinggal dilapangan sudah tumbuh sehingga makanan untuk tikus mulai berkurang.
Pengendalian yang tepat pada kondisi ini adalah pengumpanan dan gropyokan dimalam hari.

3) Pesemaian
Pesemaian sebaiknya dipagar plastik yang dilengkapi dengan bubu perangkap tikus. Bubu perangkap tikus yang berukuran panjang 65 cm, lebar 24 cm dan tinggi 24 cm memiliki kapasitas 20 – 30 ekor/ malam tergantung banyaknya populasi tikus. Untuk 500 m 2 persemaian cukup dipasang 4 bubu perangkap.
Apabila sebelum tanam tidak dilakukan pengendalian, maka pada fase tanam sampai fase berikutnya akan terus terjadi serangan.

4) Fase Vegetatif
Kondisi tanaman pada fase vegetatif adalah tanaman sudah rimbun/anakan maksimum; galengan kotor; tanaman merupakan makanan bagi tikus; fase awal tikus membuat lubang di galengan. Fase ini merupakan kondisi yang sangat sulit untuk mengadakan pengendalian yang efektif. Upaya pengendalian yang tepat adalah dengan pengumpanan menggunakan klerat dan memakai umpan pembawa “yuyu”, tempatkan umpan pada jalan tikus lewat dan pasang pagar plastik dengan bubu perangkapnya.

5) Fase generatif dan menjelang panen
Pada fase ini umumnya tikus pada fase beranak dan berada di dalam lubang. Kondisi pada fase generatif adalah makanan sudah tersedia dan galengan semakin kotor. Pengendalian untuk tikus yang sudah menetap dilubang dengan cara pengemposan.

6) Panen
Apabila padi sudah berisi dan menguning, maka pengendalian yang paling tepat adalah dengan cara pengeringan total. Dalam keadaan kering, tikus akan mengurangi makan dan tikus tidak bisa makan kalau tidak disertai minum. Pengemposan dapat dilakukan untuk mengendalikan tikus yang ada dalam lubang.

Dalam pengendalian hama tikus perlu memperhatikan beberapa hal yaitu:
a) Kedisiplinan para pelaku utama dalam praktek pengendalian sesuai siklus perkembangan tikus.
b) Melaksanakan tanam serempak dan melakukan sanitasi atau kebersihan lingkungan dan mempersempit ukuran tanggul.
c) Jangan mengembangkan sikap masa bodoh dan acuh tak acuh yang kalau melihat lubang tikus atau ada gejala serangan diluar garapan yang dimiliki, karena tikus memiliki daya jelajah semalam bisa mencapai 500 – 1000 m.
d) Perkembangan hama tikus yang sangat cepat. Dari sepasang tikus dalam setahun bisa mencapai 2800 ekor lebih.
e) Jangan membunuh predator seperti ular sawah, burung hantu (Tito alba), burung elang, gagak, musang sawah karena predator ini akan memangsa tikus.

Apabila dari awal musim tanam sudah dilakukan pengendalian secara tepat pada saat yang tepat, maka pada fase-fase berikutnya tikus semakin berkurang, sehingga peluang keberhasilan panen semakin besar.

Sabtu, 08 Juni 2013

PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN LKM-A & PENANDATANGANAN MoU ANTARA GAPOKTAN PUAP DAN BANK RAKYAT INDONESIA

Ketua Gapoktan dan LKM Tanimulya saat mngikuti pelatihan di Hotel University Yogyakarta.
Bertempat di Hotel University Yogyakarta, Ketua Gapoktan Tanimulya dan Manajer LKM Tanimulya mendapat kesempatan mewakili Kab. Kebumen untuk mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas dan kelembagaan  LKM-A pada Gapoktan PUAP yang diselenggarakan oleh Direktort  Pembiayaan Pertanian – Direktorat Jendral Sarana dan Prasarana Pertanian.
Pelatihan diikuti oleh 27 Gapoktan PUAP di wilayah Provinsi DI Yogyakarta dan Jawa Tengah. Dan untuk Kabupaten Kebumen diwakili oleh Gapoktan Tanimulya Desa Jatimulyo dan Gapoktan Daulat Desa Ampih. Pelatihan yang berlangsung dari tanggal 2 s/d  6 – Juni – 2013 itu dititik beratkan kepada pelatihan administrasi dan akutansi bagi para pengurus dengan fasilitator dari Pinbukindo.

Disela acara pelatihan itu juga dilaksanakan penandatanganan  Perjanjian Kerja Sama antara Gapoktan peserta latihan dengan Bank Rakyat Indonesia Cabang di seluruh Wilayah Kerja BRI Kanwil Yogyakarta yang disaksikan oleh perwakilan dari Dirjen Pembiayaan Pertanian, perwakilan dari Kemenkokesra, dan Kepala Kantor Wilayah BRI Yogyakarta. Kerja sama dalam bentuk pemberian fasilitas kredit lunak ( KKPE dan KUR ) tersebut merupakan wujud dukungan dari BRI dalam membantu program kerja di bidang pertanian.

Penandatanganan MoU oleh Ketua Gapoktan dan Pimpinan Cabang BRI.

Sabtu, 01 Juni 2013

Masyarakat Jatimulyo menebar benih ikan di Sungai Bakung, sebuah bentuk kepedulian lingkungan.

Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Kebumen saat memberikan sosialisasi kepada masyarakat
Berawal dari kegalauan masyarakat dan kebutuhan fasilitas hiburan alam ( khususnya mancing ), Kamis  30 – Mei – 2013 kemarin, sekelompok masyarakat Desa Jatimulyo yang terwadah dalam PokMasWas Sungai Bakung, mengadakan event tebar benih ikan di Sungai Bakung sekaligus sosialisasi UU no 31 Tahun 2004 tentang Perikanan khususnya Bab XV Pasal 84 Ayat 1.
Kegiatan yang awalnya murni swadaya ini ternyata mendapat apresiasi luar biasa dari berbagai kalangan, Pemda melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Kebumen serta merta mendukung kegiatan ini dan ikut menyumbangkan benih ikan. Ada pula beberapa anggota DPRD Kab. Kebumen yang ikut hadir dan memberi dukungan pada event tersebut, jajaran Muspika Kec. Alian serta pihak Pemerintahan Desa Jatimulyo juga terlihat hadir di acara tersebut.
Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Kebumen yang diwakili oleh Bp. Ir. Prapto Purwanto selaku Ka. Bid Kelautan menyampaikan perlunya kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan bahan kimia dan telarang dalam hal penangkapan ikan, karena selain merusak lingkungan dan ekosistem, akan tetapi juga memberi dampak negatif kepada manusia sebagai konsumen. Dan demi mengantisipasi kegiatan-kegiatan ilegal dalam penangkapan ikan, Pemerintah telah mengaturnya dalam UU no 31 Tahun 2004 tentang Perikanan khususnya Bab XV Pasal 84 Ayat 1 yang mengatur ketentuan pidana penggunaan bahan kimia dan terlarang dalam penangkapan ikan.
Harapan dari kegiatan ini adalah adanya ketegasan dan tindak lanjut dari pihak berwenang baik itu Pemerintah Desa maupun aparat hukum, dalam penegakkan hukum mengenai pelanggaran-pelanggaran penangkapan ikan dengan cara ilegal, agar nantinya kerusakan lingkungan dan ekositem ikan di alam bisa dicegah, dan para penghobi mancingpun nantinya tidak lagi bingung mencari alternatif tempat mereka menyalurkan hobinya.
Selain acara sosialisasi dan penebaran 15.000 ekor benih ikan di aliran Sungai Bakung, acara dimeriahkan dengan mancing bareng gratis yang diikuti para penghobi mancing di seputar Kebumen. 
Wahidun Kusniyanto ( Koord. PokMasWas Sungai Bakung - Jatimulyo )