PENGARUH PESTISIDA DALAM LINGKUNGAN PERTANIAN
Meski telah dapat dibuktikan secara
nyata bahwa bahan-bahan kimia pertanian dalam hal ini pestisida, dapat meningkatkan
produksi pertanian dan membuat pertanian lebih efisien dan ekonomi. Akan tetapi
dampak pencemaran oleh pestisida tidak saja pada lingkungan pertanian tapi juga
dapat membahayakan kehidupan manusia dan hewan, dimana residu pestisida
terakumulasi pada produk-produk pertanian dan pada perairan. Untuk itu sangat
perlu dicari sebuah solusi bagaimana cara untuk meningkatkan produksi pertanian
disamping juga menjaga keseimbangan lingkungan
agar tidak terjadi pencemaran akibat penggunaan pestisida yang dapat mengganggu
stabilitas lingkungan pertanian. Dan perlu juga diketahui peranan dan pengaruh
serta penggunaan yang aman dari pestisida dan adanya alternatif lain yang dapat
menggantikan peranan pestisida pada lingkungan pertanian dalam mengendalikan
hama, penyakit dan gulma.
PERANAN PESTISIDA DALAM PERTANIAN
Pestisida adalah bahan kimia yang
digunakan untuk mengendalikan perkembangan/pertumbuhan dari hama, penyakit dan
gulma. Tanpa menggunakan pestisida akan terjadi penurunan hasil
pertanian. Pestisida secara umum digolongkan kepada jenis
organisme yangakan dikendalikan populasinya. Insektisida, herbisida, fungsida
dan nematosida digunakan untuk mengendalikan hama, gulma, jamur
tanamanyang patogen dan nematoda. Jenis pestisida yang lain digunakan untuk mengendalikan hama dari tikus dan siput. Berdasarkan ketahanannya di lingkungan, maka
pestisida dapat dikelompokkan atas dua golongan yaitu yang resisten
dimana meninggalkan pengaruh terhadap lingkungan dan yang kurang
resisten. Pestisida yang termasuk organochlorines termasuk pestisida yang
resisten pada lingkungan dan meninggalkan residu yang terlalu lama dan dapat terakumulasi dalam jaringan melalui rantai makanan, contohnya DDT, Cyclodienes, Hexachlorocyclohexane (HCH),
endrin. Pestisida kelompok organofosfat adalah pestisida yang mempunyai
pengaruh yang efektif sesaat saja dan cepat terdegradasi di tanah,
contohnya Disulfoton, Parathion, Diazinon,Azodrin, Gophacide, dan lain-lain. Dalam bidang pertanian pestisida
merupakan sarana untuk membunuh jasad pengganggu tanaman. Dalam konsep
Pengendalian Hama Terpadu, pestisida berperan sebagai salah satu
komponen pengendalian, yang mana harus sejalan dengan komponen
pengendalian hayati, efisien untuk mengendalikan hama tertentu, mudah terurai
dan aman bagi lingkungan sekitarnya. Penerapan usaha
intensifikasi pertanian yang menerapkan berbagai teknologi, seperti penggunaan
pupuk, varietas unggul, perbaikan pengairan, pola tanam serta usaha
pembukaan lahan baru akan membawa perubahan pada ekosistem yang sering kali
diikuti dengan timbulnya masalah serangan jasad penganggu. Cara
lain untuk mengatasi jasad penganggu selain menggunakan pestisida kadang-kadang memerlukan waktu, biaya dan tenaga yang
besar dan hanya dapat dilakukan pada kondisi tertentu.
DAMPAK NEGATIF PESTISIDA TERHADAP
LINGKUNGAN PERTANIAN
Peningkatan kegiatan agroindustri selain meningkatkan produksi pertanian juga menghasilkan limbah dari kegiatan tersebut. Penggunaan pestisida, disamping bermanfaat
untuk meningkatkan produksi pertanian tapi juga menimbulkan dampak
negatif terhadap lingkungan pertanian dan juga terhadap kesehatan manusia. Dalam penerapan di bidang pertanian, ternyata tidak semua pestisida mengenai sasaran. Kurang lebih hanya 20 % pestisida
mengenai sasaran sedangkan 80 % lainnya jatuh ke tanah. Akumulasi residu pestisida tersebut mengakibatkan
pencemaran lahan pertanian. Apabila masuk ke dalam rantai makanan, sifat beracun bahan
pestisida dapat menimbulkan berbagai penyakit seperti kanker,
mutasi, bayi lahir cacat, CAIDS (Chemically Acquired Deficiency Syndrom) dan
sebagainya. Pada masa sekarang ini dan masa mendatang, orang
lebih menyukai produk pertanian yang alami dan bebas dari pengaruh
pestisida walaupun produk pertanian tersebut didapat dengan harga yang lebih mahal dari produk pertanian yang menggunakan. Pestisida yang paling banyak
menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam kesehatan manusia
adalah pestisida sintetik, yaitu golongan organoklorin. Tingkat kerusakan
yang disebabkan oleh senyawa organoklorin lebih tinggi dibandingkan senyawa
lain, karena senyawa ini peka terhadap sinar matahari dan tidak mudah terurai. Penyemprotan dan pengaplikasian
dari bahan-bahan kimia pertanian selalu berdampingan dengan masalah pencemaran
lingkungan sejak bahan-bahan kimia tersebut dipergunakan di lingkungan.
Sebagian besar bahan-bahan kimia pertanian yang
disemprotkan jatuh ke
tanah dan didekomposisi oleh mikro organisme. Sebagian menguap dan
menyebar di atmosfer dimana akan diuraikan oleh sinar ultraviolet atau diserap
hujan dan jatuh ke tanah. Pestisida bergerak dari lahan pertnaian menuju
aliran sungai dan danau yang dibawa oleh hujan atau penguapan,
tertinggal atau larut pada aliran permukaan, terdapat pada
lapisan tanah dan larut bersama dengan aliran air tanah. Penumpahan yang tidak
disengaja atau membuang bahan-bahan kimia yang berlebihan
pada permukaan air akan meningkatkan konsentrasi pestisida di air.
Kualitas air dipengaruhi oleh pestisida berhubungan dengan keberadaan dan
tingkat keracunannya, dimana kemampuannya untuk diangkut adalah fungsi dari
kelarutannya dan kemampuan diserap oleh partikel-partikel tanah. Berdasarkan data yang diperoleh, di Indonesia kasus pencemaran oleh pestisida menimbulkan berbagai kerugian.
UPAYA PENANGGULANGAN PENCEMARAN
PESTISIDA
Pencemaran dari residu pestisida
sangat membahayakan bagi lingkungan dan kesehatan, sehingga pelu adanya
pengendalian dan pembatasan dari penggunaan pestisida tersebut serta
mengurangi pencemaran yang diakibatkan oleh residu pestisida. Kebijakan global pembatasan
penggunaan pestisida sintetik yang mengarah pada pemasyarakatan teknologi bersih
(clean technology) yaitu pembatasan penggunaan pestisida sintetik untuk
penanganan produk-produk pertanian terutama komoditi andalan untuk ekspor. Dalam hal ini berbagai upaya
dilakukan untuk mengatasi dampak negatif pestisida dan mencegah pencemaran lebih berlanjut lagi. Peraturan dan cara-cara penggunaan pestisida dan pengarahan kepada para pengguna perlu
dilakukan, karena banyak dari pada pengguna yang tidak mengetahui bahaya dan
dampak negatif pestisida terutama bila digunakan pada konsentrasi yang
tinggi, waktu penggunaan dan jenis pestisida yang digunakan. Kesalahan dalam pemakaian
dan penggunaan pestisida akan menyebabkan pembuangan residu
pestisida yang tinggi pada lingkungan pertanian sehingga akan menganggu
keseimbangan lingkungan dan mungkin organisme yang akan dikendalikan
menjadi resisten dan bertambah jumlah populasinya. Untuk melindungi keselamatan
manusia dan sumber-sumber kekayaan alam khususnya kekayaan alam hayati, dan
supaya pestisida dapat digunakan efektif, maka peredaran, penyimpanan dan
penggunaan pestisida diatur dengan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1973. Standar keamanan untuk
pengaplikasian pestisida dan pengarahan untuk penggunaan yang aman dari
pestisida, seperti cara pelarutan, jumlah (konsentrasi), frekuensi dan
periode dari aplikasi, ditentukan oleh aturan untuk meyakinkan bahwa tingkat
residu tidak melebihi dari standar yang telah ditetapkan. Keamanan dari produk-produk pertanian dapat dijamin bila bahan-bahan kimia pertanian diaplikasikan berdasarkan standar keamanan untuk pengaplikasian pestisida. Penggunaan yang bijaksana dari pestisida yang akan menghasilkan perbaikan dalam produksi dan kualitas pertanian tanpa meninggalkan dampak negatif pada lingkungan. Setiap kemasan dari bahan-bahan kimia pertanian harus dilengkapi/menggunakan keterangan perlindungan bagi keamanan pengguna. Jenis dan tingkat perlindungan berbeda tergantung pada tingkat keracunan dari masing-masing bahan kimia pertanian. Penyimpanan yang tepat dari bahan-bahan kimia pertanian dan keterangan mengenai pelepasan dari bahan kimia pertanian ke lingkungan termasuk tingkat yang dapat meracuni dan digambarkan pada label dari kemasan tersebut. Dengan memperhatikan keterangan-keterangan ini, keamanan para pengguna,keamanan dari pangan, keamanan dari konsumen pangan dan keamanan lingkungan dapat diwujudkan. Kebijakan global pembatasan penggunaan pestisida sintetik, dapat menjadi kendala di dalam meningkatkan produktifitas komoditi pertanian, disamping juga semakin ketatnya peraturan mengenai keamanan lingkungan serta banyaknya kelemahan dalam pemakaian bahan kimia dan antibiotika untuk proteksi pertanian (tanaman dan hewan) . Salah satu usaha dalam mengatasi limbah yang disebabkan perkembangan teknologi dan peningkatan proses industrialisasi yaitu dengan cara menerapkan teknologi yang sejalan dengan proses-proses alamiah dengan adanya siklus-siklus tertutup tanpa membebani lingkungan. Eko-teknologi merupakan salah satu cara untuk mengatasi problem lingkungan yaitu teknologi yang memerlukan energi yang kecil dan menghasilkan buangan sekecil mungkin (yang mampu diterima oleh lingkungan) atau ahkan tanpa buangan sama sekali . Idealnya produk pestisida masa depan yang ramah lingkungan adalah yang daya mobilitas di tanah yang rendah, aktivitas unit tinggi, jangka waktu yang pendek, tidak menguap, mudah didekomposisi oleh mikro organisme tanah, tingkat keracunan yang rendah pada hewan, perairan dan kehidupan di sekitarnya dan tingkat kerusakan produk yangrendah yang tidak membahayakan lingkungan. Penelitian pada pengendalian hama yang ramah lingkungan yaitu melalui rekayasa genetik dengan membuat tanaman-tanaman yang resisten terhadap hama melalui pengetahuan bioteknologi. Penelitian juga dilakukan pada perumusan bahan-bahan kimia yang ditujukan untuk memperbaiki keamanan dan lebihmengefektifkan kegunaan dari bahan-bahan kimia pertanian.
residu tidak melebihi dari standar yang telah ditetapkan. Keamanan dari produk-produk pertanian dapat dijamin bila bahan-bahan kimia pertanian diaplikasikan berdasarkan standar keamanan untuk pengaplikasian pestisida. Penggunaan yang bijaksana dari pestisida yang akan menghasilkan perbaikan dalam produksi dan kualitas pertanian tanpa meninggalkan dampak negatif pada lingkungan. Setiap kemasan dari bahan-bahan kimia pertanian harus dilengkapi/menggunakan keterangan perlindungan bagi keamanan pengguna. Jenis dan tingkat perlindungan berbeda tergantung pada tingkat keracunan dari masing-masing bahan kimia pertanian. Penyimpanan yang tepat dari bahan-bahan kimia pertanian dan keterangan mengenai pelepasan dari bahan kimia pertanian ke lingkungan termasuk tingkat yang dapat meracuni dan digambarkan pada label dari kemasan tersebut. Dengan memperhatikan keterangan-keterangan ini, keamanan para pengguna,keamanan dari pangan, keamanan dari konsumen pangan dan keamanan lingkungan dapat diwujudkan. Kebijakan global pembatasan penggunaan pestisida sintetik, dapat menjadi kendala di dalam meningkatkan produktifitas komoditi pertanian, disamping juga semakin ketatnya peraturan mengenai keamanan lingkungan serta banyaknya kelemahan dalam pemakaian bahan kimia dan antibiotika untuk proteksi pertanian (tanaman dan hewan) . Salah satu usaha dalam mengatasi limbah yang disebabkan perkembangan teknologi dan peningkatan proses industrialisasi yaitu dengan cara menerapkan teknologi yang sejalan dengan proses-proses alamiah dengan adanya siklus-siklus tertutup tanpa membebani lingkungan. Eko-teknologi merupakan salah satu cara untuk mengatasi problem lingkungan yaitu teknologi yang memerlukan energi yang kecil dan menghasilkan buangan sekecil mungkin (yang mampu diterima oleh lingkungan) atau ahkan tanpa buangan sama sekali . Idealnya produk pestisida masa depan yang ramah lingkungan adalah yang daya mobilitas di tanah yang rendah, aktivitas unit tinggi, jangka waktu yang pendek, tidak menguap, mudah didekomposisi oleh mikro organisme tanah, tingkat keracunan yang rendah pada hewan, perairan dan kehidupan di sekitarnya dan tingkat kerusakan produk yangrendah yang tidak membahayakan lingkungan. Penelitian pada pengendalian hama yang ramah lingkungan yaitu melalui rekayasa genetik dengan membuat tanaman-tanaman yang resisten terhadap hama melalui pengetahuan bioteknologi. Penelitian juga dilakukan pada perumusan bahan-bahan kimia yang ditujukan untuk memperbaiki keamanan dan lebihmengefektifkan kegunaan dari bahan-bahan kimia pertanian.
PENGENDALIAN HAYATI / BIOLAGI
Peningkatan pembangunan pertanian
diarahkan pada sistem pertanian berkelanjutan, dimana makna dari “berkelanjutan” adalah mengelola sumber daya yang ada sehingga dapat digunakan secara berkesinambungan serta meminimalisasi dampak negatif yang timbul. Dengan adanya pertanian berkelanjutan,
maka penggunaan pestisida dapat secara teliti danbertanggung jawab. Dalam pertanian berkelanjutan, petani harus belajar
dan meninggalkan metode produksi yang memakai banyak bahan kimia. Memakai cara rotasi tanam,
menanam kacangan dan rumput untuk mengisipersediaan N, merawat tanah dengan pupuk dan kompos, serta mendaur ulang bahan organik. Pendekatan ini akan melindungi tanah
dan mencegah pencemaran dan pencucian
pupuk/bahan kimia dari tanah ke
aliran sungai. Dengan semakin ketatnya peraturan pemakaian bahan
kimia, pengendalian
hayati atau biokontrol merupakan salah satu strategi untuk mengatasi dampak pencemaran
lingkungan akibat pemakaian bahan kimia untuk proteksi pertanian.
KESIMPULAN
Pestisida adalah bahan-bahan
kimia yang tidak terlepas dari penggunaannya untuk mengendalikan hama dan jasad
pengganggu lainnya. Pestisida tidak saja membawa dampak yang positif
terhadap peningkatan produk pertanian, tapi juga membawa dampak negatif
terhadap lingkungan di sekitarnya.Pengarahan dan penggunaan yang lebih
tepat kepada para penggunaan dalam hal pemberian dosis, waktu
aplikasi, cara kerja yang aman, akan mengurangi ketidakefisienan penggunaan
pestisida padalingkungan dan mengurangi sekecil mungkin pencemaran yang
terjadi. Di masa yang akan datang diharapkan penggunaan
pestisida akan berkurang dan lebih selektif dan didukung oleh
adanya penemuan-penemuan baru yang lebih efektif dalam mengatasi gangguan
dari jasad pengganggu ini.
( sumber : Diana Sofia - Fakultas
Pertanian Universitas Sumatera Utara )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar