Jumat, 03 – Januari – 2014 Gabungan Kelompok Tani ( Gapoktan
) Tanimulya telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan tahun tutup buku 2013.
Acara yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Desa Jatimulyo ini dihadiri oleh
Seketaris Dinas DISTANAK Kab. Kebumen Ir. Winoto beserta Tim Teknis Kabupaten,
Camat Alian Prawoto S.Sos, Kepala UPTD Distanak Wil. Kutowinangun Suyati S.Pkp
beserta para PPL dari BPP Kec. Alian, Pemerintah Desa Jatimulyo, Pengurus dan
An ggota Gapoktan Tanimulya.
Rapat Anggota Tahunan Gapoktan yang merupakan agenda wajib bagi Gapoktan
pelaksana program PUAP bermaterikan penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Kegiatan
Pengurus dan Pengawas Gapoktan selama tahun 2013, serta penyampaian Rencana
Program dan Rencana Pendapatan Belanja Gapoktan Tanimulya di tahun 2014
mendatang. Penyampaian Pertanggung Jawaban Pengurus Gapoktan Tanimulya
disampaikan oleh Ketua Gapoktan Tanimulya, Wahidun Kusniyanto serta Manajer
Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Tanimulya, Budi Prasetya.
Pada periode tahun 2013 ini dilaporkan Gapoktan Tanimulya
telah berhasil membukukan SHU sebesar Rp. 19.100.31,- yang kemudian sebagian SHU
sejumlah 40 % dikembalikan lagi kepada anggota, 25 % untuk Cadangan Modal Gapoktan,
12,5 % untuk kelompok tani binaan, dan
sisanya dibagi sesuai dengan presentsase untuk Pengurus, Pengawas, Karyawan,
Dana Sosial – Pelatihan, Kas Desa sebagaimana tertera di AD/ART Gapoktan
Tanimulya.
Dilaporkan juga pada tahun 2013 ini Gapoktan Tanimulya,
telah berhasil menyelesaikan kegiatan / program bantuan pemerintah antara lain
: program SRI ( system of rice intensivication ) senilai Rp. 40.000.000,- ,
program pengembangan irigasi JITUT senilai Rp. 50.000.000,- , program Bantuan
Langsung Bibit Unggul ( BLBU )
bersubsidi.
Sekretaris Dinas DISTANAK Kab. Kebumen, Ir. Winoto dalam
sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Pengurus Gapoktan
Tanimulya, dengan penyelenggaraan RAT pada awal tahun merupakan sebuah indikasi positif
bahwa Gapoktan Tanimulya termasuk Gapoktan baik. Acara juga diselingi
penyampaian reward kepada anggota Gapoktan Tanimulya yang dianggap amanah dan
berprestasi khususnya dalam kegiatan simpan – pinjam di Lembaga Keuangan Mikro
Gapoktan Tanimulya.