PENGARUH PESTISIDA DALAM LINGKUNGAN PERTANIAN
Meski telah dapat dibuktikan secara
nyata bahwa bahan-bahan kimia pertanian dalam hal ini pestisida, dapat meningkatkan
produksi pertanian dan membuat pertanian lebih efisien dan ekonomi. Akan tetapi
dampak pencemaran oleh pestisida tidak saja pada lingkungan pertanian tapi juga
dapat membahayakan kehidupan manusia dan hewan, dimana residu pestisida
terakumulasi pada produk-produk pertanian dan pada perairan. Untuk itu sangat
perlu dicari sebuah solusi bagaimana cara untuk meningkatkan produksi pertanian
disamping juga menjaga keseimbangan lingkungan
agar tidak terjadi pencemaran akibat penggunaan pestisida yang dapat mengganggu
stabilitas lingkungan pertanian. Dan perlu juga diketahui peranan dan pengaruh
serta penggunaan yang aman dari pestisida dan adanya alternatif lain yang dapat
menggantikan peranan pestisida pada lingkungan pertanian dalam mengendalikan
hama, penyakit dan gulma.
PERANAN PESTISIDA DALAM PERTANIAN
Pestisida adalah bahan kimia yang
digunakan untuk mengendalikan perkembangan/pertumbuhan dari hama, penyakit dan
gulma. Tanpa menggunakan pestisida akan terjadi penurunan hasil
pertanian. Pestisida secara umum digolongkan kepada jenis
organisme yangakan dikendalikan populasinya. Insektisida, herbisida, fungsida
dan nematosida digunakan untuk mengendalikan hama, gulma, jamur
tanamanyang patogen dan nematoda. Jenis pestisida yang lain digunakan untuk mengendalikan hama dari tikus dan siput. Berdasarkan ketahanannya di lingkungan, maka
pestisida dapat dikelompokkan atas dua golongan yaitu yang resisten
dimana meninggalkan pengaruh terhadap lingkungan dan yang kurang
resisten. Pestisida yang termasuk organochlorines termasuk pestisida yang
resisten pada lingkungan dan meninggalkan residu yang terlalu lama dan dapat terakumulasi dalam jaringan melalui rantai makanan, contohnya DDT, Cyclodienes, Hexachlorocyclohexane (HCH),
endrin. Pestisida kelompok organofosfat adalah pestisida yang mempunyai
pengaruh yang efektif sesaat saja dan cepat terdegradasi di tanah,
contohnya Disulfoton, Parathion, Diazinon,Azodrin, Gophacide, dan lain-lain. Dalam bidang pertanian pestisida
merupakan sarana untuk membunuh jasad pengganggu tanaman. Dalam konsep
Pengendalian Hama Terpadu, pestisida berperan sebagai salah satu
komponen pengendalian, yang mana harus sejalan dengan komponen
pengendalian hayati, efisien untuk mengendalikan hama tertentu, mudah terurai
dan aman bagi lingkungan sekitarnya. Penerapan usaha
intensifikasi pertanian yang menerapkan berbagai teknologi, seperti penggunaan
pupuk, varietas unggul, perbaikan pengairan, pola tanam serta usaha
pembukaan lahan baru akan membawa perubahan pada ekosistem yang sering kali
diikuti dengan timbulnya masalah serangan jasad penganggu. Cara
lain untuk mengatasi jasad penganggu selain menggunakan pestisida kadang-kadang memerlukan waktu, biaya dan tenaga yang
besar dan hanya dapat dilakukan pada kondisi tertentu.
DAMPAK NEGATIF PESTISIDA TERHADAP
LINGKUNGAN PERTANIAN
Peningkatan kegiatan agroindustri selain meningkatkan produksi pertanian juga menghasilkan limbah dari kegiatan tersebut. Penggunaan pestisida, disamping bermanfaat
untuk meningkatkan produksi pertanian tapi juga menimbulkan dampak
negatif terhadap lingkungan pertanian dan juga terhadap kesehatan manusia. Dalam penerapan di bidang pertanian, ternyata tidak semua pestisida mengenai sasaran. Kurang lebih hanya 20 % pestisida
mengenai sasaran sedangkan 80 % lainnya jatuh ke tanah. Akumulasi residu pestisida tersebut mengakibatkan
pencemaran lahan pertanian. Apabila masuk ke dalam rantai makanan, sifat beracun bahan
pestisida dapat menimbulkan berbagai penyakit seperti kanker,
mutasi, bayi lahir cacat, CAIDS (Chemically Acquired Deficiency Syndrom) dan
sebagainya. Pada masa sekarang ini dan masa mendatang, orang
lebih menyukai produk pertanian yang alami dan bebas dari pengaruh
pestisida walaupun produk pertanian tersebut didapat dengan harga yang lebih mahal dari produk pertanian yang menggunakan. Pestisida yang paling banyak
menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam kesehatan manusia
adalah pestisida sintetik, yaitu golongan organoklorin. Tingkat kerusakan
yang disebabkan oleh senyawa organoklorin lebih tinggi dibandingkan senyawa
lain, karena senyawa ini peka terhadap sinar matahari dan tidak mudah terurai. Penyemprotan dan pengaplikasian
dari bahan-bahan kimia pertanian selalu berdampingan dengan masalah pencemaran
lingkungan sejak bahan-bahan kimia tersebut dipergunakan di lingkungan.
Sebagian besar bahan-bahan kimia pertanian yang
disemprotkan jatuh ke
tanah dan didekomposisi oleh mikro organisme. Sebagian menguap dan
menyebar di atmosfer dimana akan diuraikan oleh sinar ultraviolet atau diserap
hujan dan jatuh ke tanah. Pestisida bergerak dari lahan pertnaian menuju
aliran sungai dan danau yang dibawa oleh hujan atau penguapan,
tertinggal atau larut pada aliran permukaan, terdapat pada
lapisan tanah dan larut bersama dengan aliran air tanah. Penumpahan yang tidak
disengaja atau membuang bahan-bahan kimia yang berlebihan
pada permukaan air akan meningkatkan konsentrasi pestisida di air.
Kualitas air dipengaruhi oleh pestisida berhubungan dengan keberadaan dan
tingkat keracunannya, dimana kemampuannya untuk diangkut adalah fungsi dari
kelarutannya dan kemampuan diserap oleh partikel-partikel tanah. Berdasarkan data yang diperoleh, di Indonesia kasus pencemaran oleh pestisida menimbulkan berbagai kerugian.
UPAYA PENANGGULANGAN PENCEMARAN
PESTISIDA
Pencemaran dari residu pestisida
sangat membahayakan bagi lingkungan dan kesehatan, sehingga pelu adanya
pengendalian dan pembatasan dari penggunaan pestisida tersebut serta
mengurangi pencemaran yang diakibatkan oleh residu pestisida. Kebijakan global pembatasan
penggunaan pestisida sintetik yang mengarah pada pemasyarakatan teknologi bersih
(clean technology) yaitu pembatasan penggunaan pestisida sintetik untuk
penanganan produk-produk pertanian terutama komoditi andalan untuk ekspor. Dalam hal ini berbagai upaya
dilakukan untuk mengatasi dampak negatif pestisida dan mencegah pencemaran lebih berlanjut lagi. Peraturan dan cara-cara penggunaan pestisida dan pengarahan kepada para pengguna perlu
dilakukan, karena banyak dari pada pengguna yang tidak mengetahui bahaya dan
dampak negatif pestisida terutama bila digunakan pada konsentrasi yang
tinggi, waktu penggunaan dan jenis pestisida yang digunakan. Kesalahan dalam pemakaian
dan penggunaan pestisida akan menyebabkan pembuangan residu
pestisida yang tinggi pada lingkungan pertanian sehingga akan menganggu
keseimbangan lingkungan dan mungkin organisme yang akan dikendalikan
menjadi resisten dan bertambah jumlah populasinya. Untuk melindungi keselamatan
manusia dan sumber-sumber kekayaan alam khususnya kekayaan alam hayati, dan
supaya pestisida dapat digunakan efektif, maka peredaran, penyimpanan dan
penggunaan pestisida diatur dengan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1973. Standar keamanan untuk
pengaplikasian pestisida dan pengarahan untuk penggunaan yang aman dari
pestisida, seperti cara pelarutan, jumlah (konsentrasi), frekuensi dan
periode dari aplikasi, ditentukan oleh aturan untuk meyakinkan bahwa tingkat