Sabtu, 09 November 2013

PENGARUH PESTISIDA DALAM LINGKUNGAN PERTANIAN

PENGARUH PESTISIDA DALAM LINGKUNGAN PERTANIAN


Meski telah dapat dibuktikan secara nyata bahwa bahan-bahan kimia pertanian dalam hal ini pestisida, dapat meningkatkan produksi pertanian dan membuat pertanian lebih efisien dan ekonomi. Akan tetapi dampak pencemaran oleh pestisida tidak saja pada lingkungan pertanian tapi juga dapat membahayakan kehidupan manusia dan hewan, dimana residu pestisida terakumulasi pada produk-produk pertanian dan pada perairan. Untuk itu sangat perlu dicari sebuah solusi bagaimana cara untuk meningkatkan produksi pertanian disamping juga  menjaga keseimbangan lingkungan agar tidak terjadi pencemaran akibat penggunaan pestisida yang dapat mengganggu stabilitas lingkungan pertanian. Dan perlu juga diketahui peranan dan pengaruh serta penggunaan yang aman dari pestisida dan adanya alternatif lain yang dapat menggantikan peranan pestisida pada lingkungan pertanian dalam mengendalikan hama, penyakit dan gulma.

PERANAN PESTISIDA DALAM PERTANIAN
Pestisida adalah bahan kimia yang digunakan untuk mengendalikan perkembangan/pertumbuhan dari hama, penyakit dan gulma. Tanpa menggunakan pestisida akan terjadi penurunan hasil pertanian. Pestisida secara umum digolongkan kepada jenis organisme yangakan dikendalikan populasinya. Insektisida, herbisida, fungsida dan nematosida digunakan untuk mengendalikan hama, gulma, jamur tanamanyang patogen dan nematoda. Jenis pestisida yang lain digunakan untuk mengendalikan hama dari tikus dan siput. Berdasarkan ketahanannya di lingkungan, maka pestisida dapat dikelompokkan atas dua golongan yaitu yang resisten dimana meninggalkan pengaruh terhadap lingkungan dan yang kurang resisten. Pestisida yang termasuk organochlorines termasuk pestisida yang resisten pada lingkungan dan meninggalkan residu yang terlalu lama dan dapat terakumulasi dalam  jaringan melalui rantai makanan, contohnya  DDT,  Cyclodienes, Hexachlorocyclohexane (HCH), endrin. Pestisida kelompok organofosfat adalah pestisida yang mempunyai pengaruh yang efektif sesaat saja dan cepat terdegradasi di tanah, contohnya Disulfoton, Parathion, Diazinon,Azodrin, Gophacide, dan lain-lain. Dalam bidang pertanian pestisida merupakan sarana untuk membunuh jasad pengganggu tanaman. Dalam konsep Pengendalian Hama Terpadu, pestisida berperan sebagai salah satu komponen pengendalian, yang mana harus sejalan dengan komponen pengendalian hayati, efisien untuk mengendalikan hama tertentu, mudah terurai dan aman bagi lingkungan sekitarnya. Penerapan usaha intensifikasi pertanian yang menerapkan berbagai teknologi, seperti penggunaan pupuk, varietas unggul, perbaikan pengairan, pola tanam serta usaha pembukaan lahan baru akan membawa perubahan pada ekosistem yang sering kali diikuti dengan timbulnya masalah serangan jasad penganggu. Cara lain untuk mengatasi  jasad penganggu selain menggunakan pestisida kadang-kadang memerlukan waktu, biaya dan tenaga yang besar dan hanya dapat dilakukan pada kondisi tertentu.

DAMPAK NEGATIF PESTISIDA TERHADAP LINGKUNGAN PERTANIAN
Peningkatan kegiatan agroindustri selain meningkatkan produksi pertanian  juga  menghasilkan  limbah dari kegiatan tersebut. Penggunaan pestisida, disamping bermanfaat untuk meningkatkan produksi pertanian tapi juga menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan pertanian dan juga terhadap kesehatan manusia. Dalam penerapan di bidang pertanian, ternyata tidak semua pestisida mengenai sasaran. Kurang lebih hanya 20 %  pestisida mengenai sasaran  sedangkan  80 %  lainnya jatuh ke tanah. Akumulasi residu pestisida tersebut mengakibatkan pencemaran lahan pertanian. Apabila masuk ke dalam rantai makanan, sifat beracun bahan pestisida dapat menimbulkan berbagai penyakit seperti kanker, mutasi, bayi lahir cacat, CAIDS (Chemically Acquired Deficiency Syndrom) dan sebagainya. Pada masa sekarang ini dan masa mendatang, orang lebih menyukai produk pertanian yang alami dan bebas dari pengaruh pestisida walaupun produk pertanian tersebut didapat dengan harga yang lebih mahal dari produk pertanian yang menggunakan. Pestisida yang paling banyak menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam kesehatan manusia adalah pestisida sintetik, yaitu golongan organoklorin. Tingkat kerusakan yang disebabkan oleh senyawa organoklorin lebih tinggi dibandingkan senyawa lain, karena senyawa ini peka terhadap sinar matahari dan tidak  mudah terurai. Penyemprotan dan pengaplikasian dari bahan-bahan kimia pertanian selalu berdampingan dengan masalah pencemaran lingkungan sejak bahan-bahan kimia tersebut dipergunakan di lingkungan. Sebagian besar bahan-bahan kimia pertanian yang disemprotkan jatuh ke tanah dan didekomposisi oleh mikro organisme. Sebagian menguap dan menyebar di atmosfer dimana akan diuraikan oleh sinar ultraviolet atau diserap hujan dan jatuh ke tanah. Pestisida bergerak dari lahan pertnaian menuju aliran sungai dan danau yang dibawa oleh hujan atau penguapan, tertinggal atau larut pada aliran permukaan, terdapat pada lapisan tanah dan larut bersama dengan aliran air tanah. Penumpahan yang tidak disengaja atau membuang bahan-bahan kimia yang berlebihan pada permukaan air akan meningkatkan konsentrasi pestisida di air. Kualitas air dipengaruhi oleh pestisida berhubungan dengan keberadaan dan tingkat keracunannya, dimana kemampuannya untuk diangkut adalah fungsi dari kelarutannya dan kemampuan diserap oleh partikel-partikel tanah. Berdasarkan data yang diperoleh, di Indonesia kasus pencemaran oleh pestisida menimbulkan berbagai kerugian.

UPAYA PENANGGULANGAN PENCEMARAN PESTISIDA
Pencemaran dari residu pestisida sangat membahayakan bagi lingkungan dan kesehatan, sehingga pelu adanya pengendalian dan pembatasan dari penggunaan pestisida tersebut serta mengurangi pencemaran yang diakibatkan oleh residu pestisida. Kebijakan global pembatasan penggunaan pestisida sintetik yang mengarah pada pemasyarakatan teknologi bersih (clean technology) yaitu pembatasan penggunaan pestisida sintetik untuk penanganan produk-produk pertanian terutama komoditi andalan untuk ekspor. Dalam hal ini berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi dampak negatif pestisida dan mencegah pencemaran lebih berlanjut lagi. Peraturan dan cara-cara penggunaan pestisida dan pengarahan kepada para pengguna perlu dilakukan, karena banyak dari pada pengguna yang tidak mengetahui bahaya dan dampak negatif pestisida terutama bila digunakan pada konsentrasi yang tinggi, waktu penggunaan dan jenis pestisida yang digunakan. Kesalahan dalam pemakaian dan penggunaan pestisida akan menyebabkan pembuangan residu pestisida yang tinggi pada lingkungan pertanian sehingga akan menganggu keseimbangan lingkungan dan mungkin organisme yang akan dikendalikan menjadi resisten dan bertambah jumlah populasinya. Untuk melindungi keselamatan manusia dan sumber-sumber kekayaan alam khususnya kekayaan alam hayati, dan supaya pestisida dapat digunakan efektif, maka peredaran, penyimpanan dan penggunaan pestisida diatur dengan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1973. Standar keamanan untuk pengaplikasian pestisida dan pengarahan untuk penggunaan yang aman dari pestisida, seperti cara pelarutan, jumlah (konsentrasi), frekuensi dan periode dari aplikasi, ditentukan oleh aturan untuk meyakinkan bahwa tingkat

Kamis, 15 Agustus 2013

PANEN RAYA PROGRAM SRI GAPOKTAN TANIMULYA

Pemotongan padi secara simbolis oleh jajaran Dinas Pertanian Kebumen
Rabu 14 – Agustus – 2013 bertempat di lahan pertanian Blok Karanganyar Desa Jatimulyo, Gapoktan Tanimulya mengadakan kegiatan Panen Raya Program Pengembangan SRI, acara yang dihadiri Sekretaris Dinas Pertanian Kab. Kebumen Ir. Winoto mewakili Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Kebumen juga dihadiri oleh Camat Alian, Prawoto S.Sos dan Kepala UPT Pertanian Wil. Kutowinangun, Suyati S.Pkp serta  jajaran dari BPP Kec. Alian.
Acara Panen Raya tersebut merupakan puncak dari pelaksanaan Pengembangan Program S.R.I ( System of Rice Intensivication ) yang diterima Gapoktan Tanimulya pertengahan tahun 2013. Program S.R.I yang dilaksankan Gapoktan Tanimulya merupakan program Bansos yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produk pertanian khususnya padi sawah dengan pola pengolahan yang mengedepankan penggunaan produk-produk organik dan potensi kearifan lokal yang ada di masyarakat.
Acara secara simbolis dibuka dengan pemotongan tanaman padi pada lahan yang akan menjadi sampling pada kegiatan tersebut, dan dari tiga titik lahan yang ditentukan secara acak hasil sampling tersebut  kemudian ditimbang untuk bisa mengevaluasi progres Program SRI yang telah dilaksanakan.

Secara umum, hasil evaluasi kegiatan yang disampaikan oleh Bp. Mujiyono S.Pkp dari Dinas Pertanian Kab. Kebumen, mempelihatkan bahwa pelaksanaan Program SRI Gapoktan Tanimulya berjalan secara baik, hal ini terlihat dari hasil sampling yang masih bisa dikatakan baik walaupun dalam pelaksanaan program terkendala pada OPT khususnya tikus yang menjadi masalah paling parah pada musim tanam ini. Penerapan tekhnologi pada pola tanam dan jarak tanam juga sudah berjalan, serta sistem penyemaian pada lahan kering serta tanam bibit muda pun sudah mulai diterapkan.
Suasana pertemuan kelompok tani di lahan pertanian

Rabu, 14 Agustus 2013

DOKUMENTASI KEGIATAN PANEN RAYA PROGRAM SRI GAPOKTAN TANIMULYA

Pengambilan sampling ubinan program SRI oleh Kepala Desa Jatimulyo dan Pejabat dari Dinas Pertanian Kebumen

Penimbangan hasil ubinan program SRI Gapoktan Tanimulya

SekDes Jatimulyo Bp. Teguh Subroto saat menjadi moderator pertemuan warga tani

Sekretaris Dinas Pertanian Kebumen, Ir. Winoto tampak bercengkerama dengan salah satu petani

Ketua Gapoktan Tanimulya Wahidun Kusniyanto, berpose di depan banner kegiatan




Camat Alian, Bp. Prawoto S.Sos dan SekDin Pertanian Ir. Winoto


Ir. Winoto saat memberikan pengarahan kepada petani.

Sambutan Camat Alian Bp. Prowoto S.Sos

Penyampaian hasil evaluasi kegiatan oleh Bp. Mujiyanto S.Pkp

Panen Raya Program SRI Gapoktan Tanimulya Desa Jatimulyo
Pengurus Gapoktan Tanimulya Desa Jatimulyo


Senin, 10 Juni 2013

PENGENDALIAN HAMA TIKUS PADA TANAMAN PADI


Tikus merupakan salah satu hama utama di Indonesia yang menimbulkan kerugian besar. Beberapa cara pengendalian hama tikus telah dilaksanakan oleh para pelaku utama , namun dalam pelaksanaan dilapangan belum ada keterpaduan antara cara yang satu dengan yang lain dan cara penerapannya. Sehingga walaupun sudah dilakukan usaha pengendalian namun masih terjadi kerusakan tanaman yang selanjutnya terjadi kegagalan panen.
Melakukan pengendalian dengan cara yang tepat pada saat yang tepat sesuai fase kegiatan dalam usahatani padi yang dikaitkan dengan siklus kehidupan tikus.

1) Saat selepas panen sampai persiapan dan pengolahan tanah
Mengendalikan tikus pada saat selepas panen, karena tikus masih ada didalam gelengan dan sekitar petakan dengan jumlah rata-rata per lubang 25 – 30 ekor tikus, sementara makanan masih tersedia dari sisa panen berupa gabah yang tercecer dan pada tumpukan padi.
Pada saat ini, pengendalian yang tepat adalah pengemposan dan gropyokan. Apabila tidak dilakukan pengendalian pada saat selepas panen ini , maka semua tikus yang ada dalam lubang akan tumbuh dewasa dan akan berkeliaran.

2) Pengolahan tanah
Menjelang pengolahan tanah sebaiknya seluruh lahan dikeringkan, agar tikus yang masih tinggal di petakan dan galengan merasa kehausan. Pada saat itu gabah yang tertinggal dilapangan sudah tumbuh sehingga makanan untuk tikus mulai berkurang.
Pengendalian yang tepat pada kondisi ini adalah pengumpanan dan gropyokan dimalam hari.

3) Pesemaian
Pesemaian sebaiknya dipagar plastik yang dilengkapi dengan bubu perangkap tikus. Bubu perangkap tikus yang berukuran panjang 65 cm, lebar 24 cm dan tinggi 24 cm memiliki kapasitas 20 – 30 ekor/ malam tergantung banyaknya populasi tikus. Untuk 500 m 2 persemaian cukup dipasang 4 bubu perangkap.
Apabila sebelum tanam tidak dilakukan pengendalian, maka pada fase tanam sampai fase berikutnya akan terus terjadi serangan.

4) Fase Vegetatif
Kondisi tanaman pada fase vegetatif adalah tanaman sudah rimbun/anakan maksimum; galengan kotor; tanaman merupakan makanan bagi tikus; fase awal tikus membuat lubang di galengan. Fase ini merupakan kondisi yang sangat sulit untuk mengadakan pengendalian yang efektif. Upaya pengendalian yang tepat adalah dengan pengumpanan menggunakan klerat dan memakai umpan pembawa “yuyu”, tempatkan umpan pada jalan tikus lewat dan pasang pagar plastik dengan bubu perangkapnya.

5) Fase generatif dan menjelang panen
Pada fase ini umumnya tikus pada fase beranak dan berada di dalam lubang. Kondisi pada fase generatif adalah makanan sudah tersedia dan galengan semakin kotor. Pengendalian untuk tikus yang sudah menetap dilubang dengan cara pengemposan.

6) Panen
Apabila padi sudah berisi dan menguning, maka pengendalian yang paling tepat adalah dengan cara pengeringan total. Dalam keadaan kering, tikus akan mengurangi makan dan tikus tidak bisa makan kalau tidak disertai minum. Pengemposan dapat dilakukan untuk mengendalikan tikus yang ada dalam lubang.

Dalam pengendalian hama tikus perlu memperhatikan beberapa hal yaitu:
a) Kedisiplinan para pelaku utama dalam praktek pengendalian sesuai siklus perkembangan tikus.
b) Melaksanakan tanam serempak dan melakukan sanitasi atau kebersihan lingkungan dan mempersempit ukuran tanggul.
c) Jangan mengembangkan sikap masa bodoh dan acuh tak acuh yang kalau melihat lubang tikus atau ada gejala serangan diluar garapan yang dimiliki, karena tikus memiliki daya jelajah semalam bisa mencapai 500 – 1000 m.
d) Perkembangan hama tikus yang sangat cepat. Dari sepasang tikus dalam setahun bisa mencapai 2800 ekor lebih.
e) Jangan membunuh predator seperti ular sawah, burung hantu (Tito alba), burung elang, gagak, musang sawah karena predator ini akan memangsa tikus.

Apabila dari awal musim tanam sudah dilakukan pengendalian secara tepat pada saat yang tepat, maka pada fase-fase berikutnya tikus semakin berkurang, sehingga peluang keberhasilan panen semakin besar.

Sabtu, 08 Juni 2013

PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN LKM-A & PENANDATANGANAN MoU ANTARA GAPOKTAN PUAP DAN BANK RAKYAT INDONESIA

Ketua Gapoktan dan LKM Tanimulya saat mngikuti pelatihan di Hotel University Yogyakarta.
Bertempat di Hotel University Yogyakarta, Ketua Gapoktan Tanimulya dan Manajer LKM Tanimulya mendapat kesempatan mewakili Kab. Kebumen untuk mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas dan kelembagaan  LKM-A pada Gapoktan PUAP yang diselenggarakan oleh Direktort  Pembiayaan Pertanian – Direktorat Jendral Sarana dan Prasarana Pertanian.
Pelatihan diikuti oleh 27 Gapoktan PUAP di wilayah Provinsi DI Yogyakarta dan Jawa Tengah. Dan untuk Kabupaten Kebumen diwakili oleh Gapoktan Tanimulya Desa Jatimulyo dan Gapoktan Daulat Desa Ampih. Pelatihan yang berlangsung dari tanggal 2 s/d  6 – Juni – 2013 itu dititik beratkan kepada pelatihan administrasi dan akutansi bagi para pengurus dengan fasilitator dari Pinbukindo.

Disela acara pelatihan itu juga dilaksanakan penandatanganan  Perjanjian Kerja Sama antara Gapoktan peserta latihan dengan Bank Rakyat Indonesia Cabang di seluruh Wilayah Kerja BRI Kanwil Yogyakarta yang disaksikan oleh perwakilan dari Dirjen Pembiayaan Pertanian, perwakilan dari Kemenkokesra, dan Kepala Kantor Wilayah BRI Yogyakarta. Kerja sama dalam bentuk pemberian fasilitas kredit lunak ( KKPE dan KUR ) tersebut merupakan wujud dukungan dari BRI dalam membantu program kerja di bidang pertanian.

Penandatanganan MoU oleh Ketua Gapoktan dan Pimpinan Cabang BRI.

Sabtu, 01 Juni 2013

Masyarakat Jatimulyo menebar benih ikan di Sungai Bakung, sebuah bentuk kepedulian lingkungan.

Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Kebumen saat memberikan sosialisasi kepada masyarakat
Berawal dari kegalauan masyarakat dan kebutuhan fasilitas hiburan alam ( khususnya mancing ), Kamis  30 – Mei – 2013 kemarin, sekelompok masyarakat Desa Jatimulyo yang terwadah dalam PokMasWas Sungai Bakung, mengadakan event tebar benih ikan di Sungai Bakung sekaligus sosialisasi UU no 31 Tahun 2004 tentang Perikanan khususnya Bab XV Pasal 84 Ayat 1.
Kegiatan yang awalnya murni swadaya ini ternyata mendapat apresiasi luar biasa dari berbagai kalangan, Pemda melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Kebumen serta merta mendukung kegiatan ini dan ikut menyumbangkan benih ikan. Ada pula beberapa anggota DPRD Kab. Kebumen yang ikut hadir dan memberi dukungan pada event tersebut, jajaran Muspika Kec. Alian serta pihak Pemerintahan Desa Jatimulyo juga terlihat hadir di acara tersebut.
Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Kebumen yang diwakili oleh Bp. Ir. Prapto Purwanto selaku Ka. Bid Kelautan menyampaikan perlunya kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan bahan kimia dan telarang dalam hal penangkapan ikan, karena selain merusak lingkungan dan ekosistem, akan tetapi juga memberi dampak negatif kepada manusia sebagai konsumen. Dan demi mengantisipasi kegiatan-kegiatan ilegal dalam penangkapan ikan, Pemerintah telah mengaturnya dalam UU no 31 Tahun 2004 tentang Perikanan khususnya Bab XV Pasal 84 Ayat 1 yang mengatur ketentuan pidana penggunaan bahan kimia dan terlarang dalam penangkapan ikan.
Harapan dari kegiatan ini adalah adanya ketegasan dan tindak lanjut dari pihak berwenang baik itu Pemerintah Desa maupun aparat hukum, dalam penegakkan hukum mengenai pelanggaran-pelanggaran penangkapan ikan dengan cara ilegal, agar nantinya kerusakan lingkungan dan ekositem ikan di alam bisa dicegah, dan para penghobi mancingpun nantinya tidak lagi bingung mencari alternatif tempat mereka menyalurkan hobinya.
Selain acara sosialisasi dan penebaran 15.000 ekor benih ikan di aliran Sungai Bakung, acara dimeriahkan dengan mancing bareng gratis yang diikuti para penghobi mancing di seputar Kebumen. 
Wahidun Kusniyanto ( Koord. PokMasWas Sungai Bakung - Jatimulyo )

Selasa, 07 Mei 2013

LAPORAN PERKEMBANGAN PUAP GAPOKTAN TANIMULYA PERIODE APRIL 2013


LAPORAN PENYALURAN & PERKEMBANGAN PROGRAM BLM-PUAP
LEMBAGA KEUANGAN MIKRO GAPOKTAN TANIMULYA
DESA JATIMULYO – KEC. ALIAN – KAB. KEBUMEN

PERIODE BULAN LAPORAN : APRIL - 2013
                                                                
a. PERKEMBANGAN KREDIT BLM-PUAP
NO
KELOMPOK TANI
PENYALURAN
( Rp.)
ANGSURAN
( Rp.)
SISA PIUTANG
( Rp.)
KETERANGAN
1
KT. BAHAGIA
Rp     251.600.000
Rp     189.950.000
Rp       61.650.000

2
KT. SEJAHTERA
Rp       93.600.000
Rp       76.370.000
Rp       17.230.000

3
KT. RAHAYU
Rp     173.500.000
Rp     124.350.000
Rp       49.150.000

TOTAL GAPOKTAN
 Rp    518.700.000
 Rp    390.670.000
 Rp         128.030.000


b. PERKEMBANGAN MODAL USAHA GAPOKTAN
NO
SUMBER PERMODALAN
JUMLAH
1
BLM-PUAP
100.000.000
2
SIMPANAN POKOK ANGGOTA s/d APRIL 2013
3.240.000
3
SIMPANAN WAJIB ANGGOTA s/d APRIL 2013
5.642.000
4
TANGGUNGAN JANGKA PENDEK
12.121.000
5
DANA – DANA
920.000
6
CADANGAN MODAL DARI S.H.U GAPOKTAN ( KOMULATIF )
6.800.505
7
S.H.U s/d APRIL 2013
8.512.700
8


T O T A L   M O D A L
137.236.205

C.. PERKEMBANGAN HARTA / ASET GAPOKTAN
NO
SUMBER PERMODALAN
JUMLAH
1
KAS TUNAI
4.158.750
2
SALDO DI REK. BRI 1
632.722
3
SALDO DI REK. BRI 2
24.733
4
PEMBIAYAAN ANGGOTA
128.030.000
5
INVENTARIS KANTOR
6.050.000
6
AKUMULASI PENYUSUTAN INVENTARIS KANTOR
-1.660.000
7


T O T A L     A S E T
137.236.205
  
                                                                                       JATIMULYO, 30 – APRIL  – 2013
                                                           LEMBAGA KEUANGAN MIKRO GAPOKTAN TANIMULYA